• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 15 September 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

PSBB Proporsional Kota Bandung, Rumah Ibadah Boleh Buka

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 30 Mei 2020
in Kota Bandung
0 0
PSBB Proporsional Kota Bandung, Rumah Ibadah Boleh Buka

Foto : Humas Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu hal terpenting, rumah ibadah boleh menggelar peribadatan.

Penerapan PSBB Proporsional berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung dan hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Jumat (29/5/2020). Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan segera mengeluarkan peraturan untuk mempertegas kondisi ini.

“Kota Bandung akan melaksanakan PSBB Proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah,” ungkap wali kota saat konferensi pers usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

PSBB Proporsional yang dimaksud adalah, menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

“Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30%. Semuanya (dilaksanakan) dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Wali kota pun menekankan agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30%. Misalnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk itu yang diperkenankan untuk dibuka.

Selain itu, titik pengecekan di perbatasan akan dihilangkan. Petugas kepolisian akan mengalihkan penjagaan untuk memastikan sektor-sektor yang dikecualikan melaksanakan protokol yang sudah ditetapkan.

Sekolah juga belum akan dibuka selama masa PSBB Proporsional ini. Menurut wali kota, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB. Hal itu mengingat adanya kekhawatiran terjadi penularan di sekolah.

Di sisi lain, wali kota pun menegaskan, meskipun PSBB Proporsional ini diberlakukan, Jaring Pengamanan Sosial (JPS) tetap akan berjalan seperti biasa. Para penerima bantuan akan tetap mendapatkan haknya sampai bulan Juli 2020.

“JPS itu harus terus dilaksanakan. Kalau itu tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Pelantikan Kepengurusan PERHUMAS BPC Bandung 2025–2028: Komitmen Baru untuk Sinergi Praktisi & Akademisi Kehumasan

Minggu, 14 September 2025
Kota Bandung

Pukau Publik Bandung, Kethoprak Serayu Kridho Budoyo Tampilkan Lakon Lambangsari Ngedan

Senin, 8 September 2025
Kota Bandung

Unjuk Kabisa untuk Orangtua dari Siswi SMP Dar El Aulia Boarding School

Senin, 25 Agustus 2025
Kota Bandung

Gelar Aksi Bela Palestina, ABABIL Kembali Serukan Boikot Israel

Minggu, 24 Agustus 2025
Kota Bandung

TV Harmoni Gelar Sharing Session bagi Mahasiswa dan Siswa SMK PKL

Kamis, 21 Agustus 2025
Kota Bandung

Kebakaran di Cilentah Bandung, Gudang Rongsokan dan Warung Ludes Dilalap Api

Senin, 18 Agustus 2025

Info Terbaru

DKM Dar’El Auliya – MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW & LAUNCHING SPMB DAR’EL AULIYA BOARDING SCHOOL – Ust. Zacky Mirza ( Da’I Nasional/TvOne )

DKM Dar’El Auliya – MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW & LAUNCHING SPMB DAR’EL AULIYA BOARDING SCHOOL – Ust. Zacky Mirza ( Da’I Nasional/TvOne )

Senin, 15 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
LIPUTAN KHUSUS : Live Mini Konser DON’S Music Production

LIPUTAN KHUSUS : Live Mini Konser DON’S Music Production

Senin, 15 September 2025

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Ust. Zacky Mirza di Masjid Dar’El Auliya Bandung

Minggu, 14 September 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025

Grand Final Duta Pariwisata Indonesia 2025

Minggu, 7 September 2025

Lebih Dekat dengan Cafe & Villa Dar el Auliya Boarding School

Sabtu, 6 September 2025

Live – Tasyakur Bi ni’mah GSG Laksana

Minggu, 10 Agustus 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist