Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memastikan pasar tradisional di bawah PD Pasar Kota Bandung tidak menjual daging celeng. Pasalnya, Dispangtan Kota Bandung telah mengawasinya secara rutin.
Hasil pemeriksaan mendadak (sidak) terakhir, Dispangtan Kota Bandung juga memastikan daging di pasaran terbebas dari daging celeng.
“Tadi pagi kami sudah sidak ke 34 pasar tradisional dan enam pasar besar (swalayan) di Kota Bandung. Alhamdulillah hasil sidak atas laporan dari petugas Dispangtan yang telah kita sebar, hasilnya semua negatif,” Kepala Bidang Keamanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Erma Riah kepada Humas Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).
Erma menjelaskan, sidak kali ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, hasil yang didapat menggunakan metode detection pig (deteksi daging babi), dengan cara tersebut dapat mengetahui hanya dengan 5 menit menunggu dengan hasil yang cepat dan akurat
“Kami melakukan usaha secara maksimal dengan memakai metode pendeteksi daging tercepat dan terakurat. Selanjutnya kami sudah menyusun strategi melakukan pemeriksaan pada pedagang eceran keliling di lingkungan masyarakat dan di pintu masuk cek poin Kota Bandung,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan, daging sapi yang dijual di pasaran Kota Bandung adalah daging sapi segar. “Daging sapi yang datang ke Kota Bandung adalah sapi hidup yang dipotong di rumah potong yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung. Seperti Rumah Potong Arjuna dan Cirangrang, jadi datang kesini hidup, kemudian dipotong di sini, fresh,” tegasnya.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap teliti dan berhati hati saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar. Jika dalam kondisi normal, secara kasat mata antara daging sapi, babi dan celeng akan sangat terlihat jelas.
“Dari sisi penampakan kalau kondisi normal sangat kelihatan, Harus perhatikan, bedanya daging sapi dan daging celeng,” katanya.
Gin Gin mengimbau, masyarakat tidak tergoda dengan harga yang murah yang di bawah standar. Harga daging sapi standarnya di kisaran Rp110.000 – Rp120.000, untuk daging sapi beku di kisaran harga Rp80.000 – Rp90.000.
“Apabila masyarakat masih merasa was-was terhadap produk daging yang dijual, bisa minta langsung dicek ke minilab food scurity yang ada di pasar setempat,” imbau Gin Gin.
Sumber : Humas Kota Bandung