• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 18 September 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

PPDB Jabar Tahun 2020/2021 Digelar Daring

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 12 Mei 2020
in Jawa Barat
0 0
PPDB Jabar Tahun 2020/2021 Digelar Daring

Foto : Humas Jabar

Akibat Pandemi COVID-19

Kota Bandung — Proses pendaftaran sampai seleksi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan digelar daring, karena pandemi COVID-19. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dewi Sartika memastikan kesiapan Disdik Jabar dalam melaksanakan PPDB Tahun 2020/2021. Mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialiasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.

“Tahun ini kita sedang menjalani pandemi COVID-19, sehingga seluruhnya kita fokus untuk menghindari kerumunan. Kita melaksanakan pendaftaran ini semuanya melalui daring,” kata Dewi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/5/20).

Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Dewi mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut, terdapat empat jalur pada PPDB SMA yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen, prestasi dengan kuota minimal 25 persen, afirmasi atau ekonomi tidak mampu dengan kuota minimal 20 persen, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal 5 persen. 

“Sementara untuk SMK hanya tiga. Jadi prestasi, kemudian afirmasi, dan perpindahan. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta didik. Untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan daripada siswa,” ucapnya.

Menurut Dewi, ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020. 

“Tentu dari sekarang tanggal 11 (Mei 2020) sampai pendaftaran 8 Juni ini persiapan-persiapan terkait pendataan kita lakukan. Lalu, kita akan berkomunikasi dengan pendaftar ataupun juga sekolah asal dalam hal ini terkait pelaksanaan PPDB,” katanya. 

Pada PPDB kali ini, Disdik Jabar akan memberikan akun kepada sekolah dan peserta didik untuk melakukan pendaftaran. Kedua akun tersebut akan diberikan kepada SMP dan sederajat di seluruh Jabar.

Guna PPDB berjalan optimal, Dewi mengimbau kepada guru, khususnya wali kelas, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik terkait akun, proses pendaftaran, dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Sebab, kata ia, komunikasi wali kelas menjadi salah satu kunci kesuksesan PPDB Jabar Tahun 2020/2021. 

“Melalui apa anak-anak mendapatkan akun? Ini harus ada komunikasi sekolah asal dalam hal ini SMP dan MTS. Harus ada sebuah komunikasi antara wali kelas dan masing-masing peserta didik di sekolah asal,” ucapnya. 

“Kemarin kita melakukan rapat virtual Disdik Jabar dan Disdik se-Jabar bahwa PPDB 2020/2021 akan sukses ketika kita berkeja sama dan berkolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya. 

Dewi menegaskan, pengumuman dan penetapan PPDB Tahun 2020/2021 menjadi kewenangan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 

“Sekolah secara mandiri melalui dewan guru dan kepala sekolah menetapkan peserta didik yang akan diterima di sekolah tersebut. Penetapan akan dikeluarkan melalui SK Kepsek dan dilaporkan kepada provinsi untuk diumumkan melalui sistem,” katanya. 

Sumber : Humas Jabar

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Dipimpin Iwan Suryawan, PKS Jabar Siap Bersinergi dengan Pemerintah, Namun Tetap Kritis

Selasa, 26 Agustus 2025
Jawa Barat

UNIKOM Selenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Teknologi IT di Desa Rancabango Kabupaten Garut

Kamis, 21 Agustus 2025
Jawa Barat

Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, KDM: “Momentum Pemda Jaga Keberpihakan pada Rakyat”

Senin, 18 Agustus 2025
Jawa Barat

Upacara Kibar Bendera di Jembatan Gantung Citanduy Tasikmalaya, Cara Istimewa Warga Merayakan HUT ke-80 RI

Senin, 18 Agustus 2025
Technical Meeting & Press Conference Festival “Unjuk Kabisa” Jawa Barat: Semangat Lestarikan Seni Kabaret
Jawa Barat

Technical Meeting & Press Conference Festival “Unjuk Kabisa” Jawa Barat: Semangat Lestarikan Seni Kabaret

Selasa, 12 Agustus 2025
Jawa Barat

RAPI Jawa Barat Berikan Bantuan Komunikasi Wanadri pada Kegiatan Jelajah Hutan & Gunung

Senin, 11 Agustus 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : Sharing Session Mengenal Public Speaking , MC Profesional, Voice Over – Dubbing & Jurnalistik Radio

LIPUTAN KHUSUS : Sharing Session Mengenal Public Speaking , MC Profesional, Voice Over – Dubbing & Jurnalistik Radio

Rabu, 17 September 2025

Sambut Program Mudik Gratis 2026, Paguyuban Jawa Tengah Cabang Bandung Raya Gelar Rapat Pengurus

Rabu, 17 September 2025
TAMU KITA – Inovasi dan Kolaborasi : Peran Inkopa dalam Mendukung Program Kampus Berdampak

TAMU KITA – Inovasi dan Kolaborasi : Peran Inkopa dalam Mendukung Program Kampus Berdampak

Rabu, 17 September 2025
LIPUTAN KHUSUS : Reuni Akbar Eks Prosida Cirebon – Rentang ” Seduluran Saklawase “

LIPUTAN KHUSUS : Reuni Akbar Eks Prosida Cirebon – Rentang ” Seduluran Saklawase “

Selasa, 16 September 2025

Video

  • All
  • Video

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025

Grand Final Duta Pariwisata Indonesia 2025

Minggu, 7 September 2025

Lebih Dekat dengan Cafe & Villa Dar el Auliya Boarding School

Sabtu, 6 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist