Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai tanggal 6 -19 Mei 2020. Langkah itu dilakukan karena PSBB pertama dinilai belum optimal dalam menurunkan tren kasus COVID-19.
Sebelumnya, KBB telah menerapkan PSBB bersama 4 kabupaten/kota lain di zona Bandung Raya, sejak 22 April 2020. Adapun jumlah kasus positif COVID-19 di KBB sampai saat ini mencapai 39 kasus, dengan rincian 4 orang sembuh dan 2 meninggal. ( Sumber : https://pik.bandungbaratkab.go.id/ )
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara akan memperketat penerapan PSBB kali ini. Ia juga akan menambah jumlah personil dan cek poin di 7 kecamatan. Selain itu ia bakal menekan angka kunjungan masyarakat ke pasar, supaya penerapan physical distancing bisa berjalan.
Sumber : Ig Humas KBB