Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyebutkan, setiap jamnya ada sekitar 1.500 kendaraan yang melintas Simpang Jati Kota Cimahi. Volume kendaraan itulah yang membuat jalur tersebut kerap mengalami kemacetan saat jam sibuk.
“Setiap jam itu ada 1.500 kendaraan yang melintas. Sementara kapasitasnya cuma 1.400 per jam. Jadi sudah overload. Itu kan jalur alternatif,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (13/11/2019).
Semakin meningkatnya volume kendaraan itu membuat Dinas Perhubungan mengubah sistem rekayasa jalur di kawasan Simpang Jati. Rencana perubahan itu sudah dibahas dengan unsur Forum Lalu Lintas Kota Cimahi, yang meliputi Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, DPRD Kota Cimahi serta unsur terkait lainnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, sudah disepakati bahwa penggunaan sistem satu arah di jalur tersebut akan mengalami perubahan.
“Disepakati tetap perpanjang hingga Sabtu Minggu, tapi tidak permanen. Jadi waktunya situasional tergantung peningkatan volume kendaraan,” jelas Endang.
Awalnya, rekayasa sistem satu arah yang dimulai dari Simpang Jati, kemudian mengarah ke Jalan Daeng Ardiwinata, mengarah ke Jalan Haji Nur, Jalan Pesantren dan masuk kembali ke Jalan Jati Serut hanya diberlakukan Senin-Jumat pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Dengan hasil pembahasan terbaru, maka rekayasa sistem satu arah di jalu-jalur tersebut akan berlaku juga Sabtu-Minggu. Hanya saja waktunya tidak permanen, tidak seperti hari-hari biasanya. Rencananya, rekayasa terbaru itu akan diujicobakan awal Desember mendatang.
“Kalau permenan itu, insfratukturnya terutama belokan menuju Jalan Haji Nur tidak laik untuk dilalui kendaraan besar. Jadi sifatnya situasional,” kata Endang.
Untuk memantau arus lalu lintas diakhir pekan, pihaknya memastikan akan menempatkan petugas, untuk mengatur sistem rekayasa satu arah saat Sabtu dan Minggu.”Kita akan pantau. Sudah dipasang CCTV juga,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diterima Dinas Perhubungan Kota Cimahi, lanjut Endang, penambahan kendaraan setiap tahunnya mencapai 7 persen. Kondisi itu tak sebanding dengan kapasitas jalan di Kota yang hanya bertambah sedikit.
“18 tahun Kota Cimahi, nambah jalan hanya sekitar 1,2 kilometer. Sementara kendaraan terus bertambah,” tandas Endang.
Sumber : https://cimahikota.go.id/