SEBANYAK 91 anak berusia 5-12 tahun di Kota Bandung tercatat mengalami gangguan kesehatan jiwa. Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor seperti genetik, biologis, trauma psikologis, dan stress pengaruh lingkungan.
Hal itu terungkap saat, Pengelola Program Kesehatan jiwa Dinas Kesehatan Kota Bandung, Endang Pregiwati Ningsih memaparkan temuannya pada Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).
Menurut Endang, laporan yang diterima dari Puskesmas, kasus tersebut masih secara umum dan belum spesifik. Sehingga belum diketahui secara detail penyebab 91 anak-anak tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Pada dasarnya anak-anak tersebut mengalami gangguan mental dan perilaku, untuk data-data yang spesifik apa saja yang dialami mereka, kita belum dapat. Namun ini masih data dari Puskesmas, belum yang lainnya,” tuturnya.
Psikolog klinis RSKIA Kota Bandung, Dwi Edrianti menerangkan, kecanduan gawai bisa berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak, terutama dari segi perilaku pada kesehatan jiwa anak-anak.
“Tingkah laku menjadi agresi. Jika anak ketergantungan gadget, akan muncul perilaku tidak ingin dilarang dan destruktif seperti memukul atau menjatuhkan dirinya sendiri ke lantai,” ucapnya.
Dwi mencontohkan, salah satu pasiennya sudah dua bulan tidak ingin sekolah dan sudah tiga kali dipindahkan sekolah ternyata tetap sulit sekolah.
“Ternyata anak tersebut pada awalnya susah dibangunkan saat pagi karena tidak didisiplinkan orang tuanya dalan pemakaian gadget. Terlebih dia meniru orang tuanya yang bermain gadget sampai malam hari,” katanya.
Sementara itu, Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Agnia Amalia mengatakan, pihaknya sedang fokus memberikan parenting pada orang tua.
“Kesehatan mental anak juga sangat dimungkinkan didasari oleh perilaku orang tuanya. Kami juga berfokus untuk mengajarkan cara parenting ke orang tua terutama agar terhindar dari kecanduan gawai pada anak,” ucapnya.
Selain penguatan pembelajaran ke orang tua, pihaknya juga mendatangi sekolah untuk memberikan materi edukasi tentang kecanduan gadget bisa berpengaruh terhadap mental anak.
“Bahkan kita ada satgas khusus yang dilatih Kementrian dan Pemkot Bandung, untuk mengedukasi parenting orang tua mengenai masalah pemakaian gadget di rumah,” katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Dadang Aziz Salim mengatakan, Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang perlindungan anak. Dalam Perda teraebut diatur tentang perlindungan, kesempatan hidup, tumbuh, dan berkembang anak secara wajar yang harus dijamin dilindungi keluarga, masyarakat, dan negara.
“Perlakuan salah terhadap anak, setiap tindakan yang menyebabkan situasi yang berdampak buruk terhadap kesejahteraan, keselamatan dan perkembangan anak menjadi tugas kami juga,” ucapnya.
Sumber : http://humas.bandung.go.id