Rabu (16/10) siang, telah dilakukan penandatanganan MoU Antara Pemda Kab. Bandung Barat, PTPN VIII, PT. Wijaya Karya, Tbk (Persero) dan KCIC tentang Sinergitas Pembangunan Kawasan Walini Raya dan Wilayah Lainnya.
.
Dalam penandatanganan tersebut dibahas tentang rencana pembangunan terpadu diatas lahan seluas 7600 hektar disekitar kawasan perkebunan Pangheotan dan Maswati yang 4500 hektar diantaranya merupakan milik PTPN VIII dan 3100 hektar lahan milik masyarakat.
.
Diatas lahan tersebut akan dibangun sebuah kawasan terpadu yang dikenal dengan nama Kota Walini yang merupakan kota terbesar didunia.
.
Dengan adanya kota tersebut diharapkan akan berdampak pada terjadinya percepatan pembangunan dan percepatan perekonomian sehingga berpengaruh pada meningkatknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Bandung Barat.
Sumber : IG @humas_kbb